Terkiniku.com, Nasional – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat menuturkan, tindak kekerasan terhadap perempuan bukan hanya masalah rumah tangga, tetapi pelanggaran nilai-nilai kehidupan.
Selain itu, iaa menyebut, perlu kerja keras agar mengurangi atau meniadakan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
“Bangsa Indonesia tidak boleh lagi menoleransi tindak kekerasan dan berkompromi dengan patriarki.”
Terlebih, bangsa ini memiliki empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika) yang merupakan basis moral dalam mewujudkan gerakan antikekerasan. (mlt)
Berita ini dilansir dari antaranews.com
