Home Nasional Kembali Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Tanah, KPK Periksa Saksi

Kembali Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Tanah, KPK Periksa Saksi

0
ilustrasi jalan tol. sumber" pexels

Terkiniku.com, Nasional – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.

KPK mendalami waktu perencanaan jual beli tanah yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Hutama Karya sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi yakni Bintang Perbowo.

Lebih lanjut, pendalaman kasus dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap mantan pegawai PT Wijaya Karya atau Wika (Persero) Neneng Rahmawati sebagai saksi mengenai kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saksi dalam tahap pendalaman terkait dugaan para tersangka yang sudah merencanakan jual beli tanah sejak tersangka masih di PT Wika.

Ia juga menyatakan bahwa KPK tengah mendalami proses penjualan tanah kepada tersangka korporasi atau PT Sanitarindo Tangsel Jaya saat memeriksa seorang pihak swasta bernama Andi Heriansyah, dan seorang pensiunan bernama Achmad Yahya sebagai saksi.

Selain itu, KPK juga turut mendalami proses pengadaan lahan di PT HK, serta hasil pemeriksaan Satuan Pengawasan Internal PT HK mengenai pengadaan tersebut. (mlt)

berita ini dilansir dari harian disway

Exit mobile version