TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendorong OPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk aktif bekerja sama dengan media massa, baik cetak, online, maupun televisi.
Ia menegaskan bahwa, OPD diperbolehkan membuat berita dan memasang iklan layanan masyarakat yang menyoroti program-program prioritas mereka.
“Berita terkait program utama, iklan layanan masyarakat, videotron, radio, dan televisi semuanya diizinkan,” jelas Faisal dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama pengusaha media, Jumat (19/7/24).
Faisal menjelaskan bahwa setiap OPD memiliki tugas dan tanggung jawab sendiri dalam pemberitaan. Diskominfo bertanggung jawab untuk membuat berita straight news untuk OPD.
Sementara Sekretariat Dewan (Sekwan) fokus pada berita terkait kedewanan, dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) mengelola pemberitaan yang berhubungan dengan pimpinan seperti gubernur, wakil gubernur, dan sekdaprov.
“Setiap OPD berhak membuat berita straight news, berita sehari-hari,” bebernya, di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Jalan Biola, Kota Samarinda.
Ia kemudian juga memastikan bahwa Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, tidak melarang OPD untuk bekerja sama dengan media. Sebaliknya, pemberitaan justru disetujui selama fokus pada program yang sedang dijalankan.
Ia menjamin bahwa Sekda Kaltim tidak akan melarang, pemberitaan yang dilarang hanyalah straight news yang tidak relevan. Namun, ia memberikan perhatian kepada OPD untuk tidak hanya mengangkat pemberitaan tentang kepala dinas.
“Berita di OPD seharusnya mengangkat program-program dinas, bukan hanya kegiatan kepala dinas,” tegasnya.
Tidak ada upaya sentralisasi publikasi di Diskominfo Kaltim. Faisal menegaskan bahwa setiap OPD diharapkan lebih aktif dan kreatif dalam menyebarkan informasi tentang program dan kegiatan mereka kepada masyarakat.
“OPD punya kebebasan untuk mengelola publikasi mereka sendiri. Tidak ada sentralisasi publikasi di Dinas Kominfo Kaltim,” tandas Faisal.
Tujuan hal ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah provinsi serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat di Bumi Mulawarman. (Ehd)