Jumat, Desember 13, 2024
spot_img

Kerugian Negara Capai Rp 625 Miliar Rupiah, KPK Berupaya Berantas Korupsi Pengadaan APD

TERKINIKU.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan informasi terkait kerugian negara akibat dugaan rasuah dalam pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Ali Fikri, juru bicara bidang penindakan KPK, kerugian negara tersebut mencapai sekitar Rp625 miliar lebih.

“Angka ini bersifat sementara dan diperoleh dalam tahap penyelidikan, tidak menjadi bagian dari berkas perkara,” ujarnya.

Rinciannya dan data akhir akan diambil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dugaan korupsi terkait pengadaan APD untuk penanganan COVID-19 di Kemenkes terjadi pada Tahun Anggaran 2020-2022, dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan kewenangan, dan KPK memastikan bahwa kerugian negara yang terjadi mencapai ratusan miliar rupiah.

Sementara penyidikan masih berlangsung, KPK telah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini.

“Namun, identitas mereka akan diumumkan kepada publik saat proses penahanan,” bebernya.

Kasus ini mencuat sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi terkait pengadaan APD yang vital dalam penanganan pandemi, dan KPK berupaya memastikan keberlanjutan proses hukum untuk menjaga integritas dan akuntabilitas.

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar