Minggu, Januari 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II Desak Penertiban Aset Pemprov, Dari Mess hingga Hotel Belum Memberi Manfaat

Terkiniku.com, Samarinda – Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih dibiarkan tidak produktif meski memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Kondisi ini menjadi sorotan Komisi II DPRD Kaltim, yang menilai ketidakjelasan pengelolaan aset telah menghambat potensi peningkatan pendapatan asli daerah.

Beberapa aset yang masuk kategori tidak tergarap itu meliputi Mess Pemprov Kaltim di Jalan Ery Suparjan, lahan eks Puskib di Kelurahan Mekar Sari, hingga bangunan Hotel Royal Suite di Jalan Syarifudin Yoes. Selama bertahun-tahun, fasilitas tersebut tidak menunjukkan geliat pemanfaatan maupun kontribusi finansial bagi daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah penertiban dengan memasang penanda resmi sebagai bentuk tegas pengambilalihan. “Kita perlu mengambil sikap tegas untuk memastikan aset provinsi tidak dibiarkan terus menguap tanpa manfaat,” ujar Husni di Samarinda.

Ia menyebut penertiban aset bukan hanya menyasar bangunan yang tidak terpakai, tetapi juga aset yang status administratifnya tidak jelas karena dibiarkan tanpa pembaruan dokumen atau tanpa kepastian pengelola. Menurutnya, kondisi ini membuka peluang terjadinya penyalahgunaan aset dan kerugian jangka panjang bagi daerah.

Husni menegaskan bahwa proses penertiban kemungkinan memicu keberatan dari pihak tertentu dan berpotensi masuk ranah hukum. Namun Komisi II menyatakan siap menghadapi konsekuensi tersebut. “Kalau harus sampai proses hukum, kami tidak keberatan. Ini bagian dari komitmen menjaga aset daerah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa banyak provinsi lain telah mengambil langkah serupa untuk mengembalikan aset yang dikelola tanpa kejelasan atau yang terlalu lama dibiarkan terbengkalai. Praktik tersebut terbukti mampu mengoptimalkan sumber pemasukan daerah.

Komisi II berharap penataan yang dilakukan tidak hanya menyelesaikan kasus aset tidur, tetapi juga memperbaiki tata kelola aset pemprov secara menyeluruh. Dengan sistem pengelolaan yang lebih profesional, Husni menilai potensi PAD dari sektor aset bisa meningkat signifikan pada tahun-tahun mendatang.

“Kalau aset ditangani dengan benar, ini akan menjadi sumber pendapatan yang sangat besar bagi daerah,” ujarnya.
(Fan/ADV/DPRD Kaltim)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar