Minggu, Januari 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi IV DPRD Kaltim: Pelayanan Kesehatan Prioritas, RS Wajib Utamakan Nyawa

Terkiniku.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fuad Fakhruddin, menanggapi perkembangan laporan dugaan penolakan penanganan pasien korban kecelakaan peserta BPJS Kesehatan oleh salah satu rumah sakit di Samarinda.

Meskipun Komisi IV belum menggelar pertemuan resmi atau pemanggilan langsung terhadap BPJS Kesehatan maupun manajemen rumah sakit terkait, Fuad menegaskan bahwa isu ini berada dalam pengawasan ketat DPRD dan akan segera ditindaklanjuti.

Laporan yang diterima DPRD Kaltim menyebutkan adanya korban kecelakaan yang tidak segera mendapat pertolongan karena status kasusnya dianggap di luar jaminan pelayanan BPJS.

Fuad Fakhruddin menegaskan, insiden ini mencoreng prinsip kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan dan menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.

“Kami tetap melakukan pemantauan intensif terhadap kasus ini. Meskipun kami masih menyelesaikan pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan, isu pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ini adalah prioritas yang tidak bisa diabaikan,” ujar Fuad.

Dirinya menekankan bahwa Komisi IV akan segera menjadwalkan agenda pemanggilan setelah tugas Pansus rampung.

Fuad menggarisbawahi kembali kewajiban mutlak rumah sakit untuk memberikan pertolongan medis pertama dalam situasi gawat darurat tanpa mempermasalahkan kelengkapan administrasi maupun skema penjaminan biaya.

Menurutnya, kecelakaan adalah kondisi kritis yang menuntut respons cepat dan mendahulukan nyawa di atas urusan birokrasi.

“Memang terdapat jenis layanan tertentu yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Namun apabila situasinya darurat, maka tindakan penyelamatan harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada pasien yang sama sekali tidak ditangani hanya karena alasan administrasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pesan Presiden RI yang berulang kali menekankan pentingnya pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan harus dipahami dan dilaksanakan hingga ke level tenaga medis yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Fuad secara khusus menyoroti peran strategis petugas IGD. “Petugas IGD memegang peran yang sangat penting. Jika terdapat keraguan mengenai prosedur, maka koordinasi dengan pimpinan rumah sakit harus segera dilakukan. Ini menyangkut keselamatan manusia, bahkan hewan pun kita tolong bila tertabrak, apalagi manusia,” ujarnya.

DPRD Kaltim berharap insiden ini menjadi yang terakhir. Fuad meminta seluruh fasilitas kesehatan di Kaltim untuk segera merevisi dan memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka untuk memastikan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi penolakan pasien dalam kondisi kritis.

“IGD wajib menerima pasien dan memberikan tindakan pertama. Pelayanan tidak boleh bertumpu hanya pada soal pembiayaan. Ini merupakan prinsip dasar yang harus dipatuhi rumah sakit. Kami pastikan kasus ini akan kami tindak lanjuti demi perbaikan kualitas layanan kesehatan di Kaltim,” pungkasnya.(Fan/Adv DPRD Kaltim)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar