TERKINIKU.COM, Kukar – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal, memberikan perhatian serius terhadap masalah tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Tenggarong Seberang yang hingga kini belum memiliki fasilitas pembuangan sampah mandiri. Akibatnya, warga setempat terpaksa harus membuang sampah ke wilayah yang jauh sehingga menyulitkan dan tidak efisien bagi masyarakat setempat.
Menurut Andi Faisal, pengelolaan sampah yang baik dan benar sangat penting demi menjaga kebersihan lingkungan serta kesehatan warga di sekitar Tenggarong Seberang. Ia menegaskan bahwa masalah ini memerlukan solusi segera, termasuk penyediaan lahan khusus untuk pembangunan TPA.
“Permasalahan sampah ini juga menjadi bagian penting yang akan kami diskusikan bersama dalam waktu dekat,” ujar Andi, pada Jumat (8/11/2024), di Gedung DPRD Kukar.
Andi Faisal mengungkapkan bahwa belum tersedianya lahan khusus untuk TPA menjadi kendala utama dalam penyelesaian masalah ini. Selain itu, ia menyoroti distribusi pelayanan pengelolaan sampah yang dirasanya belum optimal. Menurutnya, armada pengangkut sampah di wilayah ini masih terbatas dan kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan warga.
Oleh karena itu, ia mengupayakan agar Komisi IV DPRD Kukar dapat berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHK) Kukar untuk mengatasi keterbatasan tersebut.
“Distribusi pelayanan pengelolaan sampah ini masih belum maksimal, dan ini akan kita bicarakan secara perlahan untuk menemukan solusi terbaik,” tandasnya.
Diharapkan, dengan adanya TPA di Tenggarong Seberang dan optimalisasi distribusi pelayanan sampah, warga tidak lagi harus membuang sampah ke daerah yang jauh, sehingga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat lebih terjaga.