TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, menegaskan bahwa KPK tidak pernah berkompromi dalam menindak tegas pelaku korupsi, termasuk yang berasal dari internal.
Pernyataan ini disampaikan dalam workshop konten kreatif dan jurnalistik anti korupsi, di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu (24/7/24).
“Kalau ada oknum yang terlibat, kami selalu melakukan penindakan tegas. Di dalam internal KPK, pendidikan antikorupsi terus kami jalankan,” ujar Ali Fikri.
Ali Fikri juga menekankan bahwa KPK menerapkan standar etika yang ketat, yang mungkin tidak berlaku di lembaga lain.
“Kami masih menerapkan hal-hal bersifat etik yang sangat ketat, berbeda dengan banyak lembaga lain,” tambahnya.
Pendekatan ini, lanjut Ali Fikri, bertujuan menjaga integritas KPK dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak mendapat tempat, baik di dalam maupun di luar lembaga.
“Apakah ada pendidikan antikorupsi? Iya, kami lakukan. Di KPK sendiri masih berlaku hal-hal bersifat etik yang tidak berlaku di lembaga lain,” tegasnya.
Disinggung terkait langkah yang diambil setelah penangkapan oknum korupsi, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK tidak hanya berhenti pada penindakan hukum.
“Ketika ada tangkap tangan, menjadi tersangka itu pasti. KPK juga turun ke sini dalam konteks pendidikan dan pencegahannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setiap kali terjadi operasi tangkap tangan (OTT), tim dari bagian pencegahan KPK akan turut serta untuk memperbaiki sistem yang bolong.
“Misalnya OTT terkait barang dan jasa, kita akan perbaiki sistem yang bolongnya di mana,” katanya.
Ia menegaskan, KPK selalu berusaha tidak hanya menangani kasus korupsi secara individual tetapi juga memperkuat sistem untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (Ehd)



