Terkiniku.com, Nasional – Perayaan tahun baru biasanya identik dengan pesta dan dentuman kembang api. Namun, beberapa daerah memutuskan untuk meniadakan kegiatan tersebut. Larangan untuk pesta kembang api berkumandang dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Bali sebagai destinasi wisata.
Imbauan ini semula disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam imbauan tertanggal Selasa (23/12/2025), Mabes Polri tidak memberikan izin perayaan kembang api pada Tahun Baru 2026.
Listyo menyebut, imbauan tersebut dikeluarkan karena situasi Indonesia yang masih berduka akibat bencana yang melanda sejumlah daerah, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Imbauan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di bawahnya. (mlt)
Berita ini dilansir dari tirto.id



