Rabu, Januari 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto

Terkiniku.com, Nasional – Putri Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto melayangkan gugatan pada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada (12/9/2025). Detail gugatan hingga kini belum ditampilkan di laman SIPP hingga substansi perkara masih belum terang.

Berdasarkan laman SIPP PTUN Jakarta, perkara gugatan masih dalam status pemeriksaan persiapan. Jadwal yang ditetapkan, pada Selasa (23/9/2025). Jika merujuk pada waktu, gugatan diajukan sesaat setelah reshuffle kabinet.

Presiden Prabowo melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada Senin (8/9/2025).

Selain itu, sejumlah pihak menduga gugatan terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) mengenai Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Tutut Soeharto dalam rangka pengurusan piutang negara.

Lebih lanjut, dalam SIPP PTUN Jakarta, hanya memuat hal-hal terkait data umum perkara. Mulai dari jadwal pemeriksaan persiapan serta biaya perkara kepada Siti Hardiyanti telah membayar panjar biaya perkara. Biaya tersebut sebesar Rp900 ribu ketika mendaftarkan tuntutan pada Jumat pekan lalu.

Berita ini dilansir dari harian disway

(mlt)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar