Terkiniku.com, Samarinda – Kepercayaan yang diberikan kepadanya berubah menjadi pengkhianatan. Rizki Fatur (29), seorang penjaga malam di kantor Bawaslu Samarinda, kini harus menanggung akibat dari tindakannya sendiri. Terjerat hutang akibat judi online, Rizki gelap mata dan mencuri barang inventaris kantor yang seharusnya ia jaga.
Kasus ini terungkap setelah tim Bawaslu Samarinda melakukan inventarisasi ulang dan mendapati beberapa perangkat elektronik raib. Setelah dilakukan penyelidikan internal, kecurigaan mengarah pada Rizki.
Kepada polisi, Rizki mengakui perbuatannya. Ia mencuri secara bertahap sejak Oktober 2024. Laptop dan tablet Samsung yang diambilnya kemudian digadaikan untuk mendapatkan uang.
“Saya gadaikan laptop Rp 3,5 juta, tablet Rp 2 juta. Uangnya habis buat judi online, beli narkoba, dan bayar hutang,” ujar Rizki dalam konferensi pers di Polresta Samarinda, Rabu (5/2).
Lebih lanjut, Rizki mengungkapkan bahwa kecanduannya pada judi online telah membuatnya terjebak dalam pusaran hutang. Ia meminjam uang dari rentenir hingga mencapai Rp 10 juta. Ketika batas waktu pembayaran semakin dekat dan tekanan semakin besar, ia memilih jalan pintas dengan mencuri barang di kantor tempatnya bekerja.
“Awalnya saya pikir bisa menang (judi online) dan melunasi hutang, tapi malah makin banyak utang. Saya terpaksa mencuri karena kepepet,” akunya dengan nada penyesalan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengonfirmasi bahwa Rizki melakukan aksi ini seorang diri dan menjual barang curian ke Pegadaian.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Pegadaian dan berhasil mengamankan barang bukti, yaitu laptop dan tablet yang digadaikan oleh tersangka,” jelas Hendri.
Kini, tak ada lagi jalan keluar bagi Rizki. Kesalahannya harus dibayar dengan kebebasannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman hingga tujuh tahun penjara. (nto)