Terkiniku.com, Nasional – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan, hingga akhir tahun 2025, total 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pemindahan ini dilakukan dengan pengamanan maksimum maupun super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah. Pihaknya menerangkan, pemindahan tersebut, salah satunya bertujuan menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Langkah ini diambil sebagai wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko warga binaan.
“Khususnya zero narkotika dan handphone seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” ujarnya.
Menurut Dirjenpas, tujuan terpenting dari pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan ialah perubahan perilaku lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali ke lingkungan masyarakat sebagai warga negara yang baik. (mlt)
Berita ini dilansir dari antaranews



