Sabtu, Juni 7, 2025
spot_img

Pastikan UMKM Sesuai Standar, Novi Marinda Sorot Sertifikasi Halal

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – UMKM di seluruh Indonesia diharuskan untuk memperoleh sertifikasi halal dan higienis. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan dan dijual oleh UMKM aman, sesuai dengan standar kehalalan, dan melindungi konsumen.

Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan sertifikasi ini masih menghadapi tantangan signifikan.

Novi Marinda Putri, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, mengamati bahwa banyak pelaku UMKM, terutama ibu-ibu paruh baya, mengalami kesulitan dalam mengikuti proses sertifikasi yang ada saat ini.

“Kami mengusulkan pendirian Tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu khusus untuk sertifikasi halal dan higienis,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan ini akan lebih efektif dan efisien karena memungkinkan pelaku UMKM untuk mendapatkan pelayanan langsung tanpa harus memahami teknologi modern seperti penggunaan smartphone.

Persyaratan yang rumit dan prosedur yang panjang saat ini sering menjadi hambatan utama bagi mereka.

Ia menyarankan adopsi konsep Mal Pelayanan Publik (MPP), di mana pelaku usaha hanya perlu mengunjungi satu tempat untuk menyelesaikan semua kebutuhan terkait sertifikasi halal dan higienis.

“Pendekatan ini akan mempermudah administrasi dan mengurangi risiko kehilangan dokumen yang diperlukan,” bebernya.

Novi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan solusi ini untuk mendukung kelangsungan usaha UMKM di Kota Samarinda.

“Melalui hal tersebut, UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan pasar tanpa harus terhambat oleh birokrasi yang berbelit-belit,” tandasnya. (Ehd)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar