Terkiniku.com, Nasional – Pemerintah mencabut sebanyak 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare secara nasional.
Hal ini disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Ia mengatakan, pencabutan izin tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada rapat terbatas sebelumnya.
“Bagian dari penertiban kawasan hutan.”
Selain itu, ia menyebut terdapat sebanyak 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan yang dicabut dengan luas 1.012.016 hektare.
Meski begitu, Raja Juli menekankan, 22 PBPH tersebut berada di seluruh Indonesia, bukan tiga provinsi di Pulau Sumatera yang terkena banjir bandang. Langkah ini dilakukan sejak Februari lalu. (mlt)
Berita ini disadur dari antaranews



