Terkiniku.com, Kukar – Satu bulan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 yang dijadwalkan pada 19 April mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD.
Penandatanganan ini dilakukan bersama pihak penyelenggara dan aparat keamanan sebagai bentuk komitmen untuk menyukseskan jalannya PSU. Agenda berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3/2025).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, memimpin langsung prosesi penandatanganan bersama perwakilan dari KPU Kukar, Bawaslu Kukar, Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang.
Dalam kesempatan itu, Edi menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mengawal setiap tahapan PSU agar berjalan dengan baik.
“Naskah hibah sudah ditandatangani oleh semua pihak terkait tadi, dan tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawal tahapan PSU ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran PSU melalui APBD dengan mempertimbangkan efisiensi belanja daerah. Penyusunan anggaran ini juga mengacu pada arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar sesuai dengan kebutuhan PSU di Kukar.
Menurut Edi, kesepakatan yang telah dicapai ini diharapkan dapat memastikan semua tahapan PSU berlangsung sesuai aturan.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antara penyelenggara dan aparat keamanan guna menjaga kelancaran proses pemungutan suara ulang.
“Semoga dari kesepakatan ini, PSU bisa berjalan lancar dengan pengawalan penuh dari pihak penyelenggara dan keamanan,” harapnya.(Rob/Adv)