Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Pemkab Kukar Teken PKS Perdagangan Karbon, Bupati Edi Tegaskan Perlindungan Masyarakat dan Lingkungan

Terkiniku.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Tirta Carbon (TCI) Indonesia terkait kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut di luar kawasan hutan. Penandatanganan yang digelar di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Selasa (6/5/2025).

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk investasi strategis yang selaras dengan arah kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Apa yang kita lakukan ini merupakan harapan kami sejak lama. Ini adalah investasi, dan investasi ini harus dijaga serta dikelola dengan baik,” ujarnya dalam sambutan.

Bupati menegaskan bahwa pengembangan proyek perdagangan karbon tidak boleh menimbulkan konflik lahan atau mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

“Saya tidak mau investasi ini membuat pembebasan lahan secara besar-besaran dan bersinggungan dengan masyarakat. Tidak boleh mengganggu mata pencaharian masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi warga dalam proses pelaksanaan kegiatan.

“Jangan lupa untuk melibatkan masyarakat,” kata Edi menekankan.

Untuk diketahui, kerja sama ini mencakup pengelolaan dan pemulihan ekosistem gambut seluas lebih dari 55 ribu hektare, yang tersebar di empat kecamatan dan sepuluh desa, antara lain Muara Kaman, Kota Bangun, Kembang Janggut, dan Kenohan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2023.(Rob/Adv)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar