Samarinda – Dugaan kasus bullying di salah satu sekolah di Kota Tepian kembali menghebohkan media sosial setelah korban dikabarkan mengalami cedera serius hingga patah kaki. Respons awal dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin yang menyebut insiden itu sebagai bentuk ketidaktahuan anak-anak memicu perdebatan publik.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, menilai kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejadian sepele antarsiswa. Baginya, insiden itu menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan di lingkungan sekolah.
“Kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa antara sesama anak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peran guru bukan hanya memberikan materi pelajaran, tetapi juga memastikan keamanan, memantau perilaku, dan menjaga dinamika kelas tetap kondusif. Syahariah mempertanyakan bagaimana kejadian yang terjadi di area ramai sekolah bisa berlangsung tanpa campur tangan atau pengawasan pendidik.
Politisi Partai Golkar itu menyayangkan pandangan yang menganggap peristiwa tersebut sebagai ketidaksengajaan. Menurutnya, pernyataan semacam itu menunjukkan lemahnya kesadaran terhadap pentingnya perlindungan anak di sekolah.
“Ini terjadi di area sekolah, bukan di tempat terpencil. Harusnya pengawasan lebih melekat,” tegasnya.
Syahariah juga menyoroti pola kerja sebagian guru yang dinilai kurang efisien. Hal itu menggambarkan fenomena guru yang hanya menuliskan materi di papan tulis, kemudian membiarkan situasi kelas berjalan tanpa pengawasan ketat. Pola seperti itu, katanya, membuka celah terjadinya kekerasan antarsiswa tanpa segera terdeteksi.
Ia mendesak Dinas Pendidikan Kaltim menyusun bimbingan teknis yang menegaskan kembali tugas penting guru dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Menurutnya, kasus ini harus menjadi alarm keras agar tidak terulang di daerah lain.
Komisi IV DPRD Kaltim, lanjutnya, akan membahas kasus ini secara internal untuk memastikan tindak lanjut yang tepat. Ia meminta agar sosialisasi pencegahan kekerasan di sekolah diperkuat, baik bagi guru maupun siswa.
“Kualitas pendidikan tidak hanya dinilai dari proses belajar mengajar, tetapi juga dari kemampuan sekolah melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)



