Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Pengelolaan Aset Daerah Kaltim di Posisi Menengah, Sri Wahyuni: Penting Upaya Peningkatan

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (3/7/24).

Rakornas ini diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dan melibatkan Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, dan Kabid BMD dari seluruh Indonesia.

Dalam pidatonya, Pimpinan KPK RI, Nurul Ghufron, menyoroti berbagai permasalahan yang sering terjadi dalam pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Ghufron menekankan bahwa kehadiran para peserta bukan hanya untuk memenuhi formalitas, melainkan untuk meneguhkan komitmen dalam mengelola aset daerah dengan baik demi mencegah korupsi.

“Jangan hanya mengikuti acara ini secara formalitas. Komitmen untuk mengelola aset daerah seperti Anda mengelola aset Anda sendiri sangat penting untuk pencegahan korupsi,” tegas Ghufron.

Sri Wahyuni menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mengelola aset dengan lebih baik sesuai dengan empat sasaran strategis dan delapan parameter indeks pengelolaan BMD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Ia menyadari bahwa saat ini, pengelolaan aset daerah Kaltim berada di posisi menengah dan menegaskan pentingnya upaya peningkatan.

“Kita diminta untuk mengelola aset daerah sesuai dengan indeks pengelolaan BMD. Saat ini posisi kita berada di tengah-tengah. Kita akan melihat parameter-parameternya dan berupaya meningkatkan penilaian dari Inspektorat,” terang Sri Wahyuni.

Budi Ernawan, Plh Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, menjelaskan empat sasaran strategis dalam penyusunan indeks pengelolaan BMD, yaitu akuntabilitas dan produktivitas pengelolaan BMD, kepatuhan terhadap peraturan, pengawasan yang efektif, dan administrasi yang andal.

“Parameter ini diukur melalui berbagai indikator seperti tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan persentase BMD yang dilengkapi dokumen kepemilikan,” ujarnya.

Penilaian ini dilakukan secara mandiri atau self-assessment, dengan kategori hasil yang bervariasi dari sangat baik hingga buruk, berdasarkan penjumlahan semua sasaran strategis.

Mendampingi Sri Wahyuni dalam acara ini, Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, dan Kabid BMD, Asti Fathiani, yang bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah demi mencapai hasil yang lebih baik dalam penilaian indeks pengelolaan BMD. (Ehd)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar