TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Penukaran uang lebaran secara ilegal dilarang karena praktik tersebut merugikan konsumen. Hal ini dapat terjadi dalam bentuk pemberian uang dengan nilai yang lebih rendah daripada yang seharusnya atau meminta biaya tambahan untuk penukaran uang. Penukaran uang ilegal juga dapat meningkatkan risiko peredaran uang palsu, memfasilitasi tindak kejahatan, dan mengganggu ketertiban umum.
Melihat itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengambil langkah untuk melarang kegiatan penukaran uang lebaran secara ilegal yang biasanya terjadi di beberapa titik keramaian sejak pertengahan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.
“Alasannya adalah karena praktik tersebut merugikan konsumen,” ujar Ali Fitri, Asisten III Sekkot Samarinda.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa larangan ini disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 300/0671/011.04 yang mengatur tentang Larangan Pemasangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang Lebaran di Fasilitas Umum.
Praktik penukaran uang yang melibatkan biaya tambahan, seperti misalnya menerima Rp900 ribu dari Rp1 juta, atau memberikan Rp1,1 juta untuk Rp1 juta, dianggap sebagai transaksi jual beli.
“Hal ini bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia, karena uang seharusnya digunakan sebagai alat tukar, bukan sebagai barang jual beli,” jelasnya.
Sebagai alternatif, warga Samarinda dapat menukar uang baru di tempat-tempat resmi yang telah disiapkan melalui kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, dan beberapa bank di Samarinda.
Total uang baru yang disediakan oleh Bank Indonesia selama bulan Ramadhan mencapai Rp4,77 triliun di seluruh Kalimantan Timur.
Pihak berwenang telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti larangan tersebut, dengan mengambil tindakan terhadap oknum yang masih melakukan penukaran uang ilegal baik di trotoar maupun di tempat-tempat strategis.
Pemerintah Kota Samarinda juga ditegaskannya, mendukung kampanye Bank Indonesia Kaltim untuk penggunaan yang bijak terhadap Rupiah.
“Kita mengajak masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan, mendukung produk dalam negeri, dan memperkuat ekonomi lokal dan nasional,” tandasnya. (Ehd)