TERKINIKU.COM, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur tengah memfinalisasi rencana sistem Kerjasama Pemanfaatan (KSP) untuk pengelolaan Hotel Atlet yang bertujuan untuk melayani publik.
Proses hukum yang diperlukan, yaitu pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub), kini tengah menunggu diselesaikan agar bisa menjadi dasar operasional hotel tersebut.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, mengungkapkan harapannya agar Pergub segera disahkan.
“Kami berharap minggu ini Pergub-nya sudah keluar, sehingga dasar hukum untuk pengoperasian Hotel Atlet menjadi jelas,” jelas Junaidi.
Setelah Pergub diterbitkan, Hotel Atlet akan dikelola menggunakan sistem KSP, di mana pihak ketiga akan terlibat dalam operasionalnya.
Junaidi menjelaskan bahwa saat ini pihak terkait tengah bekerja sama untuk merumuskan formula kerjasama yang adil, mencakup pembagian kontribusi dan bagi hasil, serta mengatur pengelolaan secara keseluruhan.
“Prosesnya masih dalam tahap perumusan kerangka acuan kerja dan mekanisme bagi hasil,” kata Junaidi.
Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan turut membantu dalam menyusun perhitungan yang adil, sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltim akan menangani aspek kerjasama lebih lanjut.
Junaidi juga menjelaskan bahwa meskipun Pj Gubernur menandatangani Pergub, proses ini masih memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum bisa diimplementasikan.
“Pergub ini akan memberikan dasar hukum sementara untuk pengoperasian Hotel Atlet, sambil menunggu kelengkapan proses KSP,” tutupnya.