TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Dengan merebaknya pertamini di berbagai daerah, fakta-fakta buruk perlahan mulai terkuak. Pertamini, atau pom mini, telah menjadi sumber kontroversi karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Meskipun menyediakan akses mudah untuk bahan bakar, keberadaannya juga menyimpan risiko keamanan yang serius serta mengancam kesehatan publik. Dari kebakaran hingga pencemaran lingkungan, pertamini telah menjadi sorotan pemerintah dan masyarakat.
Salah satu peristiwa yang belum lama ini terjadi ialah kebakaran hebat di Jalan H. Ardans atau Ring Road III, RT 12, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Kota, 16 Maret 2024 lalu.
Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian besar, terutama pada sebuah rumah toko (Ruko) yang terletak di antara dua bangunan permanen. Salah satu bangunan tersebut adalah warung kelontong yang dilengkapi dengan Pom Mini, memperparah situasi.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Tragedi ini tidak hanya menyebabkan kerusakan properti, tetapi juga menelan korban jiwa. Satu orang ditemukan meninggal dunia karena terjebak di dalam bangunan yang terkepung oleh api dan asap.
Melihat itu, AH menegaskan bahwa penertiban terhadap Pom Mini di Samarinda akan menjadi prioritas bagi pemerintah setempat.
“Rencananya setelah proses penyelidikan selesai, pemerintah akan melakukan sosialisasi untuk memperjelas langkah-langkah penertiban tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Andi Harun juga menyoroti peran Pertamina dalam tragedi ini. Ia menekankan bahwa Pertamina harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut, terutama karena Pom Mini dianggap sebagai salah satu bentuk usaha ilegal.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap risiko kebakaran di lingkungan sekitar.
Meskipun aturan terkait Pom Mini berada di bawah kewenangan Pertamina, pemerintah setempat berencana untuk mengeluarkan larangan terhadap kegiatan usaha Pom Mini melalui surat edaran dalam waktu dekat.
“Hal ini merupakan langkah konkret yang diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkas AH. (Ehd)