
Terkiniku.com, Nasional – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Komisi ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan diharapkan bekerja secara taktis serta transparan. Selain itu, diharapkan juga beekrja secara cepat.
Pembentukan serta pelantikan, dihelat di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Komisi tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberikan batasan waktu.”
Selain itu, Presiden Prabowo meminta agar komisi memberikan laporan secara periodik untuk menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah.
Jimly menilai, Presiden Prabowo menunjukkan sikap yang sangat responsif terhadap aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kinerja kepolisian.
Lebih lanjut, komisi tak sekadar mereformasi Polri, tetapi juga menjadi awal mengevaluasi lembaga yang dibentuk setelah era reformasi.
“Presiden juga ingin ada evaluasi semua kelembagaan yang dibangun setelah reformasi.” (mlt)
Berita ini dilansir darir harian disway