Terkiniku.com, Nasional – Presiden Prabowo Subianto terbitkan surat rehabilitasi untuk eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi. Ia divonis kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rehabilitasi tidak hanya diberikan pada Ira. Turut direhabilitasi, M Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M; dan Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024.
“Pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut.”
Rehabilitasi berawal dari aduan masyarakat kepada DPR. Aduan tersebut ditindaklanjuti dengan meminta Komisi Hukum melakukan kajian atas jalannya sidang kasus ASDP yang menjerat Ira. (mlt)
berita ini dilansir dari tirto.id



