Kamis, Januari 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Resmi Ditetapkan, APBD Kota Samarinda TA 2025 Rp 4,9 Triliun

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,9 triliun.

Pengumuman ini dilakukan setelah penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Samarinda.

Andi Harun menjelaskan bahwa nilai APBD murni TA 2025 mencakup Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya. Sementara itu, APBD Perubahan TA 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 5,6 triliun.

“Nilai APBD 2025 murni lebih kecil dari APBD Perubahan 2024 karena sebagian dana akan dialihkan ke APBD Perubahan 2025. Kami berharap angka di APBD Perubahan 2025 bisa sama atau lebih dari Rp 5,6 triliun,” ujar Andi Harun.

Menurut Wali Kota, penurunan nilai APBD murni ini bukan merupakan indikasi defisit, tetapi mencerminkan target Silpa yang diperkirakan.

Kenyataannya, lanjut dia, tidak ada penurunan karena pendapatan yang direalisasikan mengalami kenaikan.

“Di APBD Perubahan 2024, ada kemungkinan angka kembali mencapai Rp 5,6 triliun atau bahkan lebih,” jelasnya.

Untuk menghindari defisit, Pemkot Samarinda telah melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran. Ia memastikan tidak ada defisit atau utang sebagai bagian dari tata kelola keuangan yang baik dan benar.

“Kita berharap proses ini berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda,” tutupnya. (Ehd)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar