Terkiniku.com, Nasional – Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, berharap Prabowo tidak membiarkan kasus ini berlanjut.
Roy Suryo menilai, jumlah tersangka mencapai delapan orang, seperti angka kegemaran Prabowo. Sehingga, tidak seharusnya dipidanakan.
“Pak Prabowo kan suka angka delapan. Masa di rezim Pak Prabowo tambah delapan lagi yang akan dipidanakan?”
Roy Suryo meyakini, proses hukum yang tengah dijalani oleh para tersangka bisa terjadi bukan karena kehendak Prabowo. Pihaknya menuding, terdapat orang-orang di sekitar Prabowo yang memiliki tujuan negatif.
“Dan saya tahu, ini mungkin bukan kesalahan Pak Prabowo, tapi ini adalah kesalahan dari orang-orang yang ada di sekitar Pak Prabowo untuk membusukkan presiden.”
Roy Suryo turut mengingatkan agar Prabowo tidak mengulang kesalahan rezim sebelumnya yang telah menjebloskan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ke penjara, karena didakwa menyebarkan berita bohong terkait ijazah Jokowi.
“Jangan sampai Pak Prabowo Subianto sebagai presiden yang ada sekarang, mengulangi kesalahan yang dilakukan pada rezim yang lalu.” (mlt)
Berita ini dilansir dari tirto.id



