Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Satresnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Peredaran Sabu, Dua Orang Asal Banjarmasin Ditangkap

Terkiniku.com, Samarinda – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total 501,7 gram bruto.

Kapolresta Samarinda melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Rizal Zein menjelaskan, kasus tersebut diungkap pada Sabtu (11/1) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Di lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Petugas yang sedang melakukan pemantauan melihat sebuah mobil Mitsubishi Expander putih yang terparkir mencurigakan di lokasi tersebut. Saat diperiksa terdapat dua orang pria dengan gerak gerik mencurigakan.

“Di dalam mobil terdapat SU (41), seorang wiraswasta, dan Muhammad RD (46), seorang Pegawai Negeri Sipil. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkap Rizal, Selasa (14/1) .

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan sebuah paper bag hitam berisi lima bungkus narkotika jenis sabu seberat 501,7 gram yang dikemas dalam amplop cokelat. Barang haram itu langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai senilai Rp 900 ribu, dua unit ponsel, dan kendaraan yang digunakan oleh kedua tersangka. Barang bukti tersebut kini telah berada di bawah pengawasan Polresta Samarinda.

Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Samarinda. Polisi memastikan proses hukum terhadap keduanya akan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Pihak kepolisian berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya,” pungkas Rizal. (nto)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar