Sabtu, Januari 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebanyak 9,87 Juta Wajib Pajak telah Aktifkan Akun Coretax Sesuai Himbauan

Terkiniku.com, Nasional – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa sebanyak 9,87 juta wajib pajak telah melakukan aktivasi akun Coretax hingga Senin (29/12/2025).

Jumlah tersebut masih berjarak dari target yang ditetapkan, yaitu sekitar 14 juta aktivasi hingga masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menyebut pihaknya terus memperbarui jumlah wajib pajak yang sudah aktivasi akun Coretax per 29 Desember 2025 sebanyak 9.871.709 wajib pajak.

Dari total tersebut, mayoritas aktivasi berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang mencapai 8.982.299.

Sementara itu, Wajib Pajak Badan tercatat sebanyak 801.117, diikuti instansi pemerintah sebanyak 88.072, serta pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 221. (mlt)

Berita ini dilansir dari tirto.id

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar