Minggu, Agustus 17, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sejarah dan Sastra Diusulakan Menjadi Mata Pelajaran Wajib, Pengamat: Terlalu Kaku Jika Melalui Undang-Undang

Terkiniku.com, Nasional – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) usulkan sejarah dan sastra menjadi mata pelajaran wajib di sekolah. Hal ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana mengatakan, usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan gairah membaca dan kapasitas imajinasi anak. Selain itu, dapat membantu meningkatkan kesadaran kognitif.

“Kesadaran kognitif itu dari baca dan baca itu dari sastra, itu penting.”

Di sisi lain, Pengamat Pendidikan, Bukik Setiawan menyepakati hal tersebut dan mengatakan, semestinya kurikulum memberikan fasilitas kepada siswa untuk gemar membaca.

Meski begitu, menurutnya, dengan mewajibkan sejarah dan sastra melalui undang-undang akan membuat hal tersebut kaku. Padahal, kurikulum harusnya fleksibel, hidup, dan kontekstual.

“Pendidikan kita justru sedang butuh ruang untuk merespons tantangan global dan konteks lokal yang terus berubah.”

Berita ini dilansir dari Detik.com

(mlt)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar