Terkiniku.com, Nasional – Anak putus sekolah kian menjadi masalah di dunia pendidikan Indonesia. Tiap tahun, banyak anak tidak mampu menyelesaikan sekolah mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.
Padahal, Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, persisnya Pasal 6 telah mengamanahkan pendidikan dasar 12 tahun.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyoroti masifnya jumlah anak putus sekolah. Setidaknya, hampir dua juta anak putus sekolah tiap tahun.
“Kalau didiamkan, setiap tahun akan terus ada 1,8 juta orang tersingkir.”
Anies menilai, realitas anak putus sekolah menggambarkan ada yang tidak beres dalam tata kelola pendidikan. Ia menekankan lemahnya tata kelola kebijakan berujung pada tersingkirnya jutaan rakyat yang dominan golongan ekonomi bawah.
“Angka kemiskinan memang menurun, menurun ke anaknya, dan ke anak dari anaknya.”
berita ini dilansir dari tirto.id
(mlt)
