TERKINIKU.COM Legislator Kota Samarinda, yakni Sekretaris Komisi I, Ahmad Vananzda, menyoroti penutupan Jalan KH Mas Tumenggung Samarinda, yang terkait dengan proyek revitalisasi Pasar Pagi.
Ia menyuarakan kekhawatiran akan dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas usaha masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan tersebut.
Dimana dalam proses pembongkaran tersebut, pemerintah melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan penutupan terhadap akses Jalan KH Mas Tumenggung.
“Dalam mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat, Pemerintah Kota juga harus mempertimbangkan nasib pemilik ruko di sepanjang jalan tersebut,” bebernya.
Menurutnya, banyak masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan tersebut dan mereka juga memiliki keluarga yang membutuhkan akses tersebut.
Untuk itu, penting bagi Pemkot Samarinda untuk mempertimbangkan penutupan jalan tersebut, karena dapat mengganggu perekonomian warga.
“Termasuk juga pemilik ruko SHM disana,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya melibatkan pemilik ruko dalam proses pembangunan ataupun revitalisasi gedung Pasar Pagi beberapa waktu sebelumnya.
Hal ini agar tidak terjadi permasalahan dengan warga sekitar dan menyosialisasikan jelas sejak awal, mulai dari perencanan dan saat pembuatan masterplan gedung baru Pasar Pagi tersebut.
“Jika komunikasi dan keterlibatan pemilik ruko telah dilakukan sejak setahun yang lalu, maka permasalahan ini tidak akan terjadi,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa pemilik ruko adalah pemilik sah dan mengantongi SHM yang tidak mungkin bisa digeser begitu saja. Apalagi banyak dari mereka telah tinggal di sana selama lebih dari 50 tahun.
“Penting untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang ada di sana. Karena di sana adalah tempat mereka mencari rezeki dan menghidupi keluarganya,” tandasnya.
Sebagai informasi, program revitalisasi gedung Pasar Pagi menjadi pasar modern yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda saat ini sedang dalam tahap pembongkaran gedung lama. (Ehd)