Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Sengketa Lahan Pemprov Kaltim dan PTN Makassar Vs Oknum, Libatkan Keselamatan Mahasiswa

TERKINIKU.COM, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, mengajukan interupsi yang menyoroti sengketa terkait aset Pemprov Kaltim, yaitu tanah dan bangunan asrama putri mahasiswa Kaltim.

Jahidi mengungkapkan, aset tersebut tengah menghadapi masalah hukum. Hanya saja, masalah itu dikatakannya, sudah dibahas dalam rapat sebelumnya di Balikpapan.

“Permasalahan ini melibatkan sengketa antara tujuh bersaudara melawan Pemprov Kaltim serta Pengadilan Tinggi Negeri Makassar,” ujarnya, dalam Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Kaltim, Selasa (6/8/24).

Lebih lanjut, Jahidin menjelaskan bahwa meskipun Pemprov Kaltim dan PTN Makassar telah memenangkan banding, penggugat tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Mahkamah Agung akhirnya memutuskan memihak Pemprov Kaltim, sehingga tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh oleh penggugat,” paparnya.

Namun, meskipun keputusan hukum telah menguntungkan Pemprov Kaltim, beberapa pihak yang kalah masih mengklaim kepemilikan atas asrama tersebut.

Mereka bahkan memasang spanduk di dinding dan pagar asrama, yang menimbulkan intimidasi terhadap pengurus dan mahasiswa.

“Mereka mengancam akan melakukan tindakan kekerasan jika pembongkaran dilakukan, dan pintu masuk asrama bahkan digembok,” tegas Jahidin.

Masalah ini berkaitan dengan gugatan hak guna bangunan, yang saat ini tidak berlaku karena Pemprov Kaltim telah mengubah status tanah menjadi hak pakai. Hak pakai ini tidak terbatas selama tanah digunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan.

“Pemprov Kaltim perlu segera bertindak untuk mengatasi intimidasi terhadap mahasiswa ini,” tandas Jahidin. (Ehd)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar