Terkiniku.com, Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) membentuk Panitia Khusus atau Pansus Pertahanan untuk menyelesaikan konflik lahan di antara warga dan PT Pertamina di Surabaya.
Rencana itu disampaikan Anggota DPR RI Adies Kadir selepas bertemu ratusan warga terdampak klaim tanah Eigendom 1278 di Srijaya Building, pada Rabu (15/10/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Armuji, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1 Budi Hartanto, serta beberapa anggota DPRD Surabaya.
Langkah pembentukan pansus tersebut diambil usai pertemuan dan belum menghasilkan solusi konkret. Sementara itu, Adies Kadir membahas persoalan tersebut di tingkat pusat.
Adies menilai klaim Pertamina ini kurang tepat. Lantaran masalah konversi alas hak lewat dokumen Belanda itu sudah seharusnya rampung pada tahun 1980.
Hal tersebut mengacu pada UU Pokok Agraria Tahun 1960, yakni konversi kepemilikan alas hak harus selesai dalam waktu 20 tahun.
“Nanti akan dibentuk pansus pertanahan.” (mlt)
Berita ini dilansir dari harian disway



 
                                    