Sabtu, Januari 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Standar Mutu dan Sanksi MBG Tuai Perhatian, Pemerintah Rencanakan UU MBG

Terkiniku.com, Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama pemerintah membuka peluang membentuk Undang-Undang Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini bertujuan memayungi hukum utama program tersebut.

Payung hukum ini diarahkan guna mengokohkan dan memperpanjang program agar tidak berhenti di satu periode saja. Usulan tersebut diminta memuat pembentukan Komite MBG daerah sebagai unsur pengawas.

Hingga kini, program yang sudah berjalan sejak awal tahun ini belum mempunyai payung hukum yang menaungi tata kelola. Regulasi baru mencakup perihal pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai ujung tombak pelaksanaan.

Setelah ribuan anak-anak tumbang akibat keracunan MBG, mulai didorong pembentukan peraturan presiden (perpres) tata kelola MBG yang masih digarap.

Sementara itu, Associate Professor Public Health Monash University Indonesia, Grace Wangge tidak menampik payung hukum bagi program MBG. Terlebih, tidak ada tanda-tanda pemerintah melakukan moratorium.

Kendati begitu, bagi Grace, payung hukum tidak perlu tergesa-gesa. Akan lebih baik mengeluarkan lebih dulu peraturan yang dapat diproses cepat di situasi genting, seperti perpres.

Berita ini dilansir dari tirto.id

(mlt)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar