Terkiniku.com, Samarinda – Warga Jalan Raudah, Kelurahan Telok Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, dikejutkan oleh penemuan sesosok jasad laki-laki lansia di sebuah selokan di belakang rumah warga, pada Kamis pagi (25/4). Lokasi penemuan berada tepat di sisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudah.
Jasad tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Suparman (77), warga RT 01 Kelurahan Teluk Lerong Ulu. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup, hanya mengenakan celana panjang, tanpa identitas yang melekat di tubuh.
Menurut keterangan Ahmad (53), menantu korban, Suparman terakhir terlihat pada Sabtu sore, saat berpamitan untuk berziarah ke makam istrinya di TPU Raudah. Sejak saat itu, ia tidak kembali ke rumah dan dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.
“Biasanya beliau hanya sebentar di makam, paling lambat sore sudah pulang. Tapi sejak hari itu, tidak ada kabar hingga kami memutuskan untuk mencari dan melapor ke pihak berwenang,” ujar Ahmad.
Ketua RT 01 Teluk Lerong Ulu, Rahmad, turut memberikan keterangan bahwa Suparman memang sering mengunjungi makam istrinya seorang diri. Ia juga menyampaikan bahwa korban sudah tidak lagi bekerja sejak beberapa bulan terakhir karena faktor usia dan kondisi kesehatan yang menurun, terutama penglihatannya yang semakin kabur.
“Korban dikenal warga sebagai sosok yang ramah dan pendiam. Diduga kuat korban terpeleset di area pemakaman yang berbukit dan licin, terlebih pascahujan. Kemungkinan besar korban tidak mampu bangkit dan akhirnya tergeletak hingga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Rahmad.
Tim Inafis Polresta Samarinda yang datang ke lokasi bersama PMI dan relawan segera melakukan proses evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD AW Sjahranie guna keperluan identifikasi lebih lanjut.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan penemuan jasad tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan sementara korban terpeleset saat berjalan di area pemakaman yang menurun dan licin. Tidak ada indikasi tindak pidana. Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur,” pungkasnya. (nto)