Terkiniku.com, Nasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan proses hukum terhadap temuan tambang emas ilegal di Mandalika.
Hal tersebut perlu dilakukan sebab penanganan tambang-tambang ilegal bukan menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM.
“Kalau nggak ada izinnya, proses hukum aja.”
Ia juga menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait tambang ilegal tersebut. Namun, jika terbukti yang ditemukan adalah tambang yang tidak memiliki izin resmi.
“Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum proses hukum aja.”
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, adanya tambang emas ilegal dengan kapasitas produksi mencapai 3 kilogram per hari.
Informasi tersebut ia peroleh saat melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Wartawan tanya saya di NTB, ‘Itu sikap KPK bagaimana?’ Saya juga baru tahu, saya enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya.”
Dian juga menjelaskan, telah melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan setelah memperoleh informasi ihwal keberadaan tambang ilegal tersebut. (mlt)
Berita ini dilansir dari tirto.id



 
                                    