TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Pemerintah akan memberlakukan pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite mulai 17 Agustus 2024. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini.
Shania menekankan bahwa pembatasan BBM subsidi seperti pertalite adalah kebijakan yang tepat, asalkan pemerintah memastikan tidak terjadi kekurangan pasokan di Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU), yang bisa menyebabkan antrean panjang.
“Dibatasi tidak masalah, yang penting jangan sampai kehabisan. Ketersediaan BBM di setiap SPBU harus dijaga agar tidak ada antrean yang panjang,” jelasnya.
Dia percaya bahwa pembatasan ini akan membantu mengalokasikan subsidi BBM lebih tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh kalangan menengah ke bawah yang membutuhkan.
“Pembatasan ini penting agar subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran, khususnya untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah. Bagi kalangan menengah ke atas, mereka harus mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, Shania mengapresiasi upaya pemerintah untuk menghemat anggaran dan mengalokasikan dana untuk kepentingan yang lebih mendesak.
Ia berharap bahwa rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, yaitu memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan menghemat anggaran negara. (Ehd)



