TERKINIKU.COM Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa tawuran antara dua kelompok masyarakat di kawasan Senen mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di Jalan Kramat Pulo Dalam II, Senen, dan dipicu oleh postingan di media sosial.
“Tercantum bahwa kedua kelompok tersebut sudah lama tidak terlibat dalam tawuran,” ujarnya.
Meskipun pranata sosial di Kelurahan Kramat telah melakukan upaya pencegahan, adanya provokasi dari media sosial menyebabkan tawuran kembali terjadi, mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi telah menangkap sembilan pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Ini termasuk dua pelaku yang positif menggunakan sabu,” bebernya.
Insiden tawuran antara kelompok kebon dan ledeng terjadi pada hari Minggu, 24 Desember, sekitar pukul 17.00 WIB, saat perayaan malam Natal.
Korban, bernama Feri Noviardi alias Aing (40), meninggal dunia akibat terkena lemparan keramik di bagian leher. Kesembilan pelaku, yang berperan melempar batu, dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan Pasal 358 KUHP terkait penyerangan, dengan pidana paling lama tujuh tahun penjara.