TERKINIKU.COM Para karyawan Hotel Bahtera di Kota Balikpapan menolak keras penutupan operasional hotel yang telah dinyatakan mengalami kepailitan oleh pihak kurator, yang dalam hal ini diwakili oleh Victoria Prudentia Law Firm.
“Saya dengan tegas meminta agar operasional hotel tetap berjalan dan tidak ada tindakan penutupan, karena keseluruhan karyawan bergantung pada pekerjaan mereka di sini,” ungkap Suen Redy Nababan, yang merupakan kuasa hukum para karyawan Hotel Bahtera, di Balikpapan pada hari Selasa (13/2).
Alasan penolakan ini sangat kuat, mengingat kasus kepailitan Hotel Bahtera sedang dalam proses kasasi, tetapi pihak kurator dengan sewenang-wenang meminta agar operasional hotel ditutup.
“Kurator menyatakan bahwa operasional hotel merugi, namun ini benar-benar tidak akurat,” tegasnya.
General Manager Hotel Bahtera, Ade Maria Pandiangan, mengonfirmasi bahwa meskipun rekening perusahaan telah dibekukan oleh kurator sejak Desember, mereka masih mampu membayar gaji karyawan.
“Kami memiliki lebih dari 200 karyawan, meskipun rekening tidak dapat digunakan, namun dari kegiatan operasional kami masih dapat membayar gaji karyawan,” jelasnya.
Ade menambahkan bahwa industri perhotelan di Kota Balikpapan saat ini mengalami pertumbuhan positif, terutama dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Oleh karena itu, tuduhan mengenai kerugian hotel tidaklah beralasan, mengingat tingkat hunian hampir semua hotel di Balikpapan saat ini mencapai lebih dari 80 persen.