Terkiniku.com, Nasional – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memantau perjanjian kerja sama antara sekolah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kesepakatan tersebut mengharuskan pihak sekolah merahasiakan informasi mengenai dugaan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sorotan tersebut muncul selepas 27 siswa SDN 3 Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, mengalami gejala keracunan pada (4/9/2025). Siswa-siswa dilaporkan mual hingga muntah-muntah.
Fairid menilai, SPPG semestinya tidak menutupi informasi yang justru penting bagi publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta terbuka.
“Bukan untuk ditutup-tutupi supaya jadi bahan pembelajaran dan evaluasi untuk ke depan.”
Fairid menyebut, Pemkot hanya menyiapkan lahan dapur SPPG sesuai usulan Badan Gizi Nasional (BGN). Di sisi lain, urusan teknis distribusi hingga pengelolaan MBG sepenuhnya ditangani SPPG dan BGN.
“Koordinasi lebih pada saat kita penyiapan lahan (dapur SPPG), setelah jalan, koordinasi kita hanya kepada sekolah-sekolah, distributor.”
Lebih lanjut, pihaknya memastikan memperketat pengawasan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang. Tak hanya itu, ia juga menegaskan Pemkot memberi sanksi tegas.
“Sanksi yang paling berat ya tutup.”
Berita ini dilansir dari tirto.id
(mlt)



