Sabtu, April 19, 2025
spot_img

UMK 2025 Kaltim Resmi Ditetapkan, Ini Besaran Masing-Masing Kabupaten/Kota

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Dari sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, sembilan daerah telah mengajukan usulan UMK, sementara Mahakam Ulu masih mengikuti UMK Kutai Barat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 melalui Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

“Untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), hanya tujuh kabupaten/kota yang mengusulkan penetapan,” beber Akmal, di Bandara APT Pranoto, Rabu (18/12/2024).

Penetapan UMK ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan sebesar 6,5% dari UMK tahun sebelumnya.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan pekerja, seiring dengan inflasi serta dinamika ekonomi.

Apabila kabupaten/kota tidak mengajukan usulan, Pemerintah Provinsi berhak menetapkan UMK.

“Formula penghitungan UMK 2025 adalah UMK 2024 ditambah 6,5 persen dari nilai UMK 2024,” jelas Akmal.

Ini daftar UMK 2025 di Kalimantan Timur:

  1. Kabupaten Paser: Rp3.591.565,53
  2. Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp3.766.379,19
  3. Kabupaten Berau: Rp4.081.376,31
  4. Kabupaten Kutai Timur: Rp3.743.820
  5. Kabupaten Kutai Barat: Rp3.952.233,98
  6. Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp3.957.345,89
  7. Kota Samarinda: Rp3.724.437,20
  8. Kota Balikpapan: Rp3.701.508,68
  9. Kota Bontang: Rp3.780.012,66

Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) diatur secara terpisah untuk sektor tertentu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi kesejahteraan pekerja.

Proses penetapan UMK dilakukan dengan transparansi, melibatkan masukan dari berbagai pihak, seperti Dewan Pengupahan dan asosiasi pekerja.

“Kita berharap dapat menjawab tantangan ekonomi, mendukung daya beli, dan memastikan kesejahteraan pekerja di Kalimantan Timur tetap terjaga,” tutupnya. (Ehd)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar