Terkiniku.com, Nasional – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Adies Kadir meralat terkait tunjangan beras bagi anggota DPR RI yang diisukan naik menjadi Rp12 juta per bulan.
Pihaknya mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tunjangan beras yang diterima tetap sekitar Rp200 ribu per bulan. Nilai ini sama dengan yang diterima sejak 2010.
“Bukan Rp12 juta per bulan,” bantahnya.
Setelah dilakukan pengecekan, didapat bahwa adanya kekeliruan mengenai penyampaian data sebelumnya.
“Ada beberapa hal yang saya salah memberikan data.”
Ia juga menegaskan bahwa gaji pokok yang diterima tetaplah sama, yakni Rp6,5 juta per bulan.
Di sisi lain, ia membenarkan terkait tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan tersebut diberikan sebagai ganti rumah dinas bagi anggota DPR RI, yang saat ini tidak ada lagi.
Berita ini dilansir dari Harian Disway
(mlt)



