Terkiniku.com, Nasional – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah proses konsolidasi bisnis (merger) perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia Bhimo Aryanto menuturkan, pihaknya akan melakukan konsolidasi bisnis terhadap 1.067 perusahaan yang diperkecil menjadi sekitar 250-an perusahaan BUMN berserta anak cucunya.
“Tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu.”
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Danantara Indonesia tengah mempercepat proses konsolidasi bisnis yang awalnya ditargetkan selesai pada 2027, dipercepat selesai pada 2026.
“Karena kita tahu waktu kita tidak banyak, waktu kita terbatas, jadi semua BUMN sekarang berlari kencang, kita juga manage, proyek manajemen-nya juga tiap hari kita pelototin,” terang Bhimo. (mlt)
Berita ini dilansir dari antaranews



