Terkiniku.com — Upaya memperkuat ketahanan keluarga terus dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-4 Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Senin (20/4/2026), dengan melibatkan masyarakat setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pembangunan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan harmonis. Dalam penyampaiannya, Firnadi menekankan bahwa keluarga merupakan unit terkecil yang memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas sosial.
Ia menjelaskan bahwa Perda tersebut mengatur berbagai aspek penting, mulai dari fungsi keluarga, pola asuh anak, hingga peran orang tua dalam menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Firnadi juga menyoroti pentingnya peran perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dalam menjaga keseimbangan keluarga. Hal ini menjadi semakin relevan karena kegiatan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kartini yang identik dengan perjuangan perempuan Indonesia.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi keluarga saat ini, seperti pengaruh media sosial terhadap anak hingga persoalan ekonomi rumah tangga. Firnadi pun mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara nyata demi terciptanya keluarga yang tangguh dan berkualitas.
“Ketahanan keluarga itu dimulai dari rumah, dan ibu-ibu memiliki peran paling penting dalam menjaga arah generasi bangsa ke depan,” ujarnya. (Red)



