Terkiniku.com – Pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan masyarakat menjadi salah satu kunci penguatan demokrasi di era modern. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 di Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahad (14/6/2026).
Mengusung tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital”, kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dan relawan Balakar yang aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Firnadi menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat lebih aktif dalam proses demokrasi. Kehadiran media digital memungkinkan masyarakat menyampaikan kritik, saran, maupun laporan terkait pelayanan publik secara lebih cepat dan efisien.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi digital harus dibangun dengan prinsip tanggung jawab dan etika.
“Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kemampuan literasi digital agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Firnadi juga menyoroti peran penting relawan Balakar yang selama ini dikenal cepat tanggap membantu masyarakat. Menurutnya, kemampuan komunikasi yang baik menjadi modal utama dalam memberikan pelayanan dan membangun kepercayaan publik.
Diskusi berlangsung hangat dengan berbagai masukan dari peserta mengenai penggunaan media sosial sebagai sarana edukasi, penyebaran informasi kebencanaan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Melalui kegiatan PDD ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya teknologi informasi sebagai sarana memperkuat pengawasan publik dan meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal.
“Di era digital saat ini, komunikasi yang baik dan pemanfaatan teknologi informasi secara positif menjadi kekuatan besar dalam melayani masyarakat. Relawan Balakar dan masyarakat harus mampu menjadi bagian dari pengawasan publik yang konstruktif demi terwujudnya demokrasi yang semakin kuat dan berkualitas,” kata Firnadi. (Red)



