Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Ratusan APK Kubar Ditertibkan, Serentak di 16 Kecamatan

TERKINIKU.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Barat (Kubar) melakukan penertiban ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk yang terpasang di Sendawar, Kubar, dan di beberapa kecamatan se-Kubar.

Penertiban tersebut merupakan hasil dari koordinasi antara Bawaslu Kubar, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Polres Kubar yang juga turut berperan dalam menjaga Kamtibmas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kubar, Silvester Sagor, menjelaskan bahwa APK yang tidak sesuai aturan ditertibkan dengan menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2003.

“Penertiban dilakukan dengan memperhatikan regulasi terkait kampanye pemilu serentak 2024,” terangnya.

Menurut Sagor, penertiban dilakukan secara serentak di 16 kecamatan se-Kubar, dengan tiga kecamatan langsung ditertibkan oleh Bawaslu.

“Sementara 13 kecamatan lainnya ditangani oleh Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam,” bebernya.

Penertiban APK di Kota Sendawar dan 3 kecamatan lainnya dilakukan oleh Bawaslu bersama Satpol-PP.

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar