Rabu, Januari 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Kaltim Canangkan Kendaraan Dinas Berbasis Listrik Mulai 2025

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Pejabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengambil langkah-langkah progresif dalam menjaga lingkungan dengan merencanakan penggantian armada kendaraan dinas dengan kendaraan berbasis listrik.

Menurut orang nomor satu di Kaltim itu, langkah penggantian tidak hanya akan memberikan contoh positif kepada masyarakat tetapi juga akan membantu mengurangi jejak karbon yang dihasilkan oleh kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil.

Untuk diketahui, kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang seperti kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil. Hal ini berarti penggunaan kendaraan listrik dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim.

“Saya telah menginstruksikan Sekda untuk memulai inisiatif ini dari pemerintah provinsi dengan menggunakan kendaraan listrik,” terangnya.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur untuk memastikan bahwa perubahan ini dapat diadopsi secara luas dan berkelanjutan.

Ia berpandangan bahwa hal ini bukan hanya tentang mengganti armada kendaraan, tetapi juga tentang mengubah paradigma dan membangun kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.

“Langkah ini tidak hanya akan memberikan manfaat jangka pendek dalam mengurangi polusi udara dan dampak lingkungan negatif lainnya, tetapi juga akan membuka peluang untuk mengembangkan industri mobil listrik,” paparnya.

Lanjutnya, Pemprov menacangkan pelaksanaan program ini untuk dimulai pada tahun 2025, ketika infrastruktur dan fasilitas pendukung sudah tersedia dengan baik.

“Ini adalah langkah awal yang penting dalam perjalanan kami menuju keberlanjutan dan efisiensi energi yang lebih baik,” tandasnya. (Ehd)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar