Rabu, Januari 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

UMKM Wajib Miliki Sertifikat Halal, DPRD Samarinda Godok Raperda

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda soroti peran penting Undang-Undang (UU), dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Untuk itu dalam pembukaannya, Rohim mengingatkan tentang UU Nomor 33 Tahun 2014 yang mengatur jaminan produk halal. Undang-undang ini telah direvisi dan menjadi bagian dari UU Cipta Kerja, yakni UU Nomor 11 Tahun 2020.

Salah satu pasal dalam undang-undang ini mengharuskan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal.

Oleh karenanya berdasarkan UU, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, wajib hukumnya menurut negara, agar seluruh pelaku UMKM untuk memiliki sertifikat tersebut.

“Cuman memang sebulan kemarin, ada pengumuman dari Kementerian Agama dan perdagangan bahwa penerapan wajib sertifikat halal yang seyogyanya diterapkan Oktober 2024, diundur jadi Oktober 2026,” bebernya, dalam Rapat Pansus, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPRD Samarinda, Rabu (5/6/24).

Pengunduran ini lantas menurut tambahan informasi, hanya berlaku bagi UMKM dengan produk risiko rendah. Sedangkan untuk UMKM risiko tinggi masih mengikuti jadwal semula, yakni Oktober 2024. “UMKM risiko tinggi, Oktober 2024, wajib sertifikat halal,” ujarnya.

Dalam rapat yang digelar siang hari itu, ia menegaskan bahwa DPRD Samarinda ingin memastikan, bahwa produk perda yang ingin dibentuk tersebut ramah dan berpihak pada pelaku UMKM.

“Khusus UMKM kami mendengar bahwa ada keluhan, siang ini kita ingin membahas semua itu,” jelasnya.

Akhir kesempatan ia mengakui, perda terkait halal dan higienis belum banyak kabupaten/kota yang sudah menyusun. Ia menaruh harapan besar agar Kota Samarinda dapat segera menyusun perda tersebut dan menyusul kota Balikpapan.

“Yang ada di tangan kami di Kaltim itu ada dua, perda provinsi dan perda Kota Balikpapan, daerah lain ada di Batam, Semarang. Semoga Samarinda segera menyusul,” pungkasnya. (Ehd)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar