Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Kejati Kaltim Geledah Kantor Perusda BKS: Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Periode 2020-2021

Terkiniku.com, Samarinda – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pada Selasa (14/1), mereka melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan pada periode 2020 hingga 2021.

Operasi ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 14.30 Wita. Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Dokumen-dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang relevan dengan perkara ini. Semua dokumen tersebut akan segera dianalisis untuk melengkapi pembuktian hukum,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto

BKS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur, didirikan pada tahun 2000 dengan tujuan mengelola sumber daya alam, khususnya sektor batu bara. Sebagai salah satu BUMD strategis, BKS berperan penting dalam menopang pendapatan daerah dari sektor pertambangan.

Namun, perjalanan perusahaan ini tidak selalu mulus. Berdasarkan informasi yang diperoleh, BKS diduga melakukan kerja sama jual beli batu bara dengan lima perusahaan swasta pada periode 2017 hingga 2019 tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Kerja sama ini diketahui tidak melibatkan proses tender atau lelang yang transparan sebagaimana diatur dalam peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kerja sama yang tidak sesuai prosedur tersebut berujung pada kegagalan beberapa mitra bisnis BKS dalam mengembalikan nilai kerjasama. Akibatnya, negara dirugikan dalam jumlah yang tidak sedikit,” ungkap Toni.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait dugaan korupsi tersebut. Menurut Toni, bukti-bukti yang dikumpulkan akan menjadi dasar yang penting untuk menguatkan pembuktian hukum.

“Tujuan utama penggeledahan ini adalah untuk mendapatkan alat bukti yang sah sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai aturan. Dengan adanya dokumen ini, kami berharap dapat membongkar secara menyeluruh kasus yang tengah kami tangani,” tegasnya.

Selama penggeledahan berlangsung, tim penyidik memprioritaskan dokumen-dokumen terkait pengelolaan keuangan perusahaan dalam periode 2020 hingga 2021. Semua barang bukti diamankan dan segera dibawa untuk dianalisis lebih lanjut.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah kerugian negara yang diduga timbul akibat pengelolaan yang tidak transparan. Hingga saat ini, pihak Kejati Kaltim masih melakukan audit untuk mengetahui secara pasti besarnya kerugian negara.

“Kerja sama yang tidak mematuhi aturan dapat menciptakan peluang untuk penyalahgunaan wewenang, dan dampaknya adalah kerugian yang besar bagi keuangan negara. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” tambah Toni.

Setelah penggeledahan selesai, seluruh dokumen yang telah diamankan akan diperiksa dan dianalisis oleh tim penyidik. Proses analisis ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah hukum berikutnya, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemanggilan pihak-pihak terkait, dan penetapan tersangka.

Kejati Kaltim memastikan bahwa mereka akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani perkara ini. Penindakan tegas terhadap kasus korupsi di lingkungan BUMD dianggap sebagai langkah penting untuk mendorong tata kelola yang lebih akuntabel.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Kaltim. Penegakan hukum di sektor pengelolaan sumber daya alam menjadi prioritas utama mengingat besarnya potensi kerugian negara yang dapat terjadi jika sektor ini tidak dikelola dengan baik.

“Tidak hanya sekadar penyidikan, kami ingin menciptakan efek jera dan memastikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” tukas Toni. (nto)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar