Terkiniku.com, Kukar – Teras Kota Bangun Ulu yang berlokasi di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah diresmikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada Senin (7/4/2025).
Pelataran yang kini menjadi wajah baru kawasan tepian sungai ini dulunya hanyalah lahan kosong yang dipenuhi rumput liar di depan dermaga Kota Bangun.
Plt. Camat Kota Bangun, Abdul Karim, menyebut peresmian ini menjadi momen yang sangat dinanti masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa perubahan kawasan tersebut merupakan hasil nyata kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Pemerintah Kecamatan Kota Bangun dalam membangun infrastruktur dan fasilitas umum demi pelayanan masyarakat.
“Alhamdulillah saat ini kolaborasi terus terbangun. Intinya, kita harus saling memahami dan berkolaborasi untuk membangun Kecamatan Kota Bangun. Kunci keberhasilan pembangunan adalah membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengungkapkan bahwa pembangunan Teras Kota Bangun Ulu telah lama dibahas di tingkat kabupaten. Proyek ini berhasil diwujudkan melalui dukungan pembiayaan kegiatan kecamatan yang dikawal oleh Dinas Perhubungan.
“Alhamdulillah sudah rampung secara keseluruhan. Pemkab Kukar memastikan bahwa pelataran ini selesai dibangun dan pemanfaatannya harus dikelola dengan baik,” tegasnya.
Pengelolaan kawasan ini kini telah diserahkan kepada Pemerintah Desa Kota Bangun Ulu melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Aktivitas pelaku usaha pun mulai tumbuh di sekitar pelataran, dengan sistem pungutan yang masuk ke kas desa sebagai bagian dari pengelolaan aset.
Menurut Edi, pelataran ini kini menjadi ikon baru bagi Kecamatan Kota Bangun, mengingat letaknya yang strategis sebagai salah satu pintu gerbang zona hulu Kukar.
“Pembangunan ini harus dijaga dengan baik. Jangan sampai kembali ditumbuhi rumput liar. Pelataran ini perlu ditanami aneka tanaman supaya lebih asri,” pesannya.
Terakhir, Plt. Camat Abdul Karim juga menekankan pentingnya menjadikan pelataran ini sebagai ruang publik yang terbuka bagi berbagai komunitas di wilayah Kota Bangun.
“Komunitas-komunitas lokal, termasuk pelaku seni dari desa-desa, harus diberi ruang, didata, serta difasilitasi baik dari segi peralatan maupun dukungan administratif, termasuk perizinan dan pelatihan,” tutupnya.(Rob/Adv)