Terkiniku.com, Jakarta – Kasus Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, yang dituntut Rp25 juta oleh wali murid karena telah menampar siswa yang melempar sendal ke kepalanya, mendapatkan sorotan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai bahwa penyelesaian kasus ini bisa dilakukan secara bijaksana serta mengutamakan prinsip keadilan. Menurutnya, seorang guru memiliki tanggung jawab untuk mendidik, tidak hanya sekadar mengajar.
Ia menganggap perilaku siswa tersebut, yang telah melempar sandal kepada guru, menunjukkan adanya krisis etika dan sopan santun. Tindakan ini merupakan masalah serius serta perlu menjadi perhatian serius bagi semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekolah.
“Termasuk dalam membentuk akhlak dan kedisiplinan siswa. Namun, tentu pendekatan yang harus dilakukan tetap perlu menjunjung tinggi etika dan tidak menimbulkan kekerasan fisik,” ujar Lalu (19/7/2025).
Lalu mendorong agar kasus tersebut tidak diselesaikan melalui jalur hukum. Ia mengatakan kalau idealnya, kasus tersebut diselesaikan melalui mediasi antara guru, orang tua siswa, serta pihak madrasah untuk mencari solusi yang lebih edukatif.
“Negara juga perlu hadir untuk bisa melindungi martabat guru, apalagi mereka yang mendidik di lingkungan keagamaan seperti madrasah,” tutupnya. (Dil)



